MAMUJU, Berita12.com – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Identifikasi, Evaluasi, dan Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan (AP) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis.
Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Kasubag Perencanaan, Rosmini, bersama staf. Kegiatan ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui evaluasi dan penerapan SOP, setiap perangkat daerah diharapkan mampu membangun sistem kerja yang lebih profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki menekankan pentingnya penyusunan dan evaluasi SOP yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. SOP tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga pedoman dalam memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan secara terarah, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengarahkan jajaran Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk meninjau kembali SOP yang telah tersedia, memastikan kesesuaiannya dengan proses bisnis organisasi, serta melakukan pembaruan apabila terdapat prosedur yang sudah tidak relevan.
“Langkah ini penting agar pelaksanaan tugas berjalan lebih terukur dan mendukung pencapaian target kinerja perangkat daerah,” pungkas Suyuti.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan mengenai identifikasi proses bisnis, evaluasi prosedur kerja, serta penerapan SOP Administrasi Pemerintahan di lingkungan perangkat daerah. Peserta juga diminta menyiapkan dokumen pendukung berupa Matriks Identifikasi Penentuan CFM Proses Bisnis Perangkat Daerah dan dokumen SOP sebagai bagian dari proses evaluasi.
Keikutsertaan Rosmini bersama staf dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan perencanaan organisasi. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan penerapan SOP di lingkungan Dinas Pangan, sehingga pelaksanaan tugas dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus mendukung upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Berita12)






