Gubernur Sulbar Lantik Anggota Komisi Informasi, Dorong Transparansi Pemerintahan

Mamuju, PEMERINTAHAN401 Dilihat

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar periode 2025-2029 dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (5/3/2025).

Kelima anggota yang dilantik, yaitu Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M. Danial, dan Firdaus Abdullah, telah melewati proses seleksi ketat sebelum ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 Tahun 2025. Surat ini juga menandai berakhirnya masa jabatan anggota KI sebelumnya untuk periode 2020-2024.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, serta perwakilan dari enam kabupaten di Sulbar dan sejumlah pimpinan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka berharap para anggota KI yang baru dapat membawa semangat baru dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Sulbar. Ia menekankan bahwa informasi yang dikelola dengan baik akan mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Informasi adalah kebutuhan vital di era saat ini. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa lebih berbahaya daripada senjata. Oleh karena itu, Komisi Informasi harus berperan dalam memastikan keterbukaan informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Komisi Informasi yang profesional sangat penting dalam menyelesaikan sengketa informasi publik serta mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Sulbar pun berkomitmen untuk terus mendukung penguatan peran KI dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan demi kesejahteraan masyarakat.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *