Fraksi Mahasiswa Desak Polda Sulbar Transparan Kasus Dugaan Oli Palsu di Wonomulyo

Mamuju294 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com — Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Seperti diketahui, pada 25 Mei 2025 lalu, Polda Sulbar melakukan penggerebekan di sebuah gudang di wilayah Wonomulyo. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa oli yang diduga palsu atau ilegal.

Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan yang jelas mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk siapa pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana proses hukumnya berjalan.

Baca juga: Polda Sulbar Grebek Gudang Oli Palsu dari Berbagai Merek di Wonomulyo

“Sudah lebih dari sepekan sejak penggerebekan dilakukan, tapi publik belum mendapatkan kepastian apa pun soal kelanjutan kasus ini. Padahal ini menyangkut kepentingan konsumen dan pelaku industri secara luas,” tegas Alim Bahri. Selasa, (3/6/2025).

Ia menekankan bahwa peredaran oli ilegal tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga bisa menimbulkan dampak serius terhadap kendaraan dan lingkungan.

Selain itu, keberadaan oli palsu dapat merusak kepercayaan konsumen terhadap produk-produk resmi dan merugikan produsen oli asli yang telah memenuhi standar.

Alim menyayangkan sikap tertutup Polda Sulbar dalam menangani kasus ini dan menegaskan bahwa Fraksi Mahasiswa siap turun ke jalan jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Antusias Ikuti Pelatihan Gerakan Sosial di STAIN Majene

“Jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara terbuka dan tuntas, kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulbar. Kami mendesak penegak hukum untuk bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam memproses siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil dan transparan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai konsumen,” tutup Alim.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *