Pemprov Sulbar Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Penyertaan Modal di Bank Sulselbar

Mamuju332 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah ke PT Bank Sulselbar, Rabu (9/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulbar itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya, didampingi Abdul Halim. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib, yang mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK), bersama sejumlah anggota dewan dan pejabat OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam sambutannya, Munandar menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Ranperda ini. Ia berharap proses pembentukan regulasi tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mengarah pada dampak nyata bagi perekonomian daerah.

“Ranperda ini tidak hanya soal administrasi hukum, tapi juga menyangkut masa depan ekonomi Sulbar. Kami ingin regulasi ini mampu memperkuat perekonomian dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Munandar.

Sementara itu, jawaban Gubernur Sulbar disampaikan oleh Amujib yang menyatakan apresiasi atas perhatian dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD.

“Kami menghargai seluruh catatan dan pandangan fraksi yang intinya ingin memastikan bahwa kebijakan penyertaan modal ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Amujib.

Ia menambahkan bahwa meskipun investasi daerah tidak lepas dari risiko, Pemprov Sulbar tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam mengelola dana publik.

“Kami berkomitmen menjalankan investasi daerah secara akuntabel dan transparan. Prinsip tata kelola yang baik akan terus kami kedepankan agar hasilnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan layanan publik,” tutupnya.

Dengan adanya Ranperda ini, pemerintah berharap penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar dapat menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat posisi keuangan daerah dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pembangunan Sulbar ke depan.

(B12/Hms)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *