Pelaku Pencurian Alat Pertukangan di Mamuju Ternyata Karyawan Sendiri

Mamuju185 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial Erwin (29) yang diduga kuat terlibat kasus pencurian sejumlah alat pertukangan milik seorang warga bernama Darmanto.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/XI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, setelah korban melapor atas kehilangan peralatan kerjanya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia datang ke lokasi kerja pada pagi hari dan hendak memulai aktivitas seperti biasa. Namun, saat memeriksa gudang material, seluruh peralatan pertukangannya telah raib.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta akibat kehilangan alat-alat tersebut, kemudian segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas AKP Agustinus.

Motif: Sakit Hati Karena Gaji Belum Dibayar

Hasil pemeriksaan awal mengungkap motif pelaku. Erwin diduga melakukan pencurian karena merasa sakit hati terhadap atasannya yang belum membayarkan gajinya.

Dalam kondisi emosi, ia mengambil sejumlah alat pertukangan di lokasi tempatnya bekerja. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya:

2 unit mesin gerinda

2 unit mesin trafo las

1 unit miter saw

2 unit somel kayu

1 unit bor cas impec

1 unit niko stel (kawat las)

1 linggis

1 palu

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Mamuju, sementara pelaku telah ditahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau melibatkan pihak lain,” tutup AKP Agustinus. (*)

Humas Polresta Mamuju

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *