Sekretariat DPRD Sulbar Percepat Tindak Lanjut LHP BPK

Mamuju267 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah cepat untuk memastikan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dapat dituntaskan tepat waktu. Rabu, 19 November 2025.

Jajaran Sekretariat DPRD Sulbar melakukan koordinasi dan konsultasi langsung ke Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat.

Rombongan dipimpin Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP., M.M, didampingi Kabag Persidangan Sahrin Salatung, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto, serta Kasubag Umum M. Adib. Mereka diterima Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Sulbar, Angga Hervianto, bersama tim pemeriksa.

Percepatan Penyelesaian Temuan BPK

Pertemuan tersebut berfokus pada evaluasi progres penyelesaian tindak lanjut LHP BPK yang menjadi kewajiban Sekretariat DPRD. Pembahasan berlangsung terarah, mencakup klarifikasi teknis dan pendalaman atas sejumlah rekomendasi yang membutuhkan penyempurnaan.

Menurut Arianto, langkah ini penting untuk memastikan setiap rekomendasi dapat diselesaikan dengan akuntabel dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan seluruh kewajiban tindak lanjut berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Arianto.

“Ini juga bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi dan akuntabilitas kinerja.” tambahnya.

Upaya ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, dalam memperkuat pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang berkualitas.

BPK Apresiasi Langkah Proaktif DPRD Sulbar

BPK Sulbar menyambut baik inisiatif koordinasi ini. Kepala Bidang Pemeriksaan Angga Hervianto menilai pendekatan proaktif Sekretariat DPRD akan berdampak positif terhadap kesiapan anggaran dan pelaksanaan program di tahun 2026.

“Dengan koordinasi ini, kami berharap Sekretariat DPRD mampu menghadapi dinamika anggaran dan kegiatan tahun depan. Langkah ini penting untuk memastikan semua berjalan sesuai ketentuan,” jelas Angga.

Ia juga menegaskan, pemahaman teknis yang benar akan mempercepat penyelesaian rekomendasi serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

Mendukung Tata Kelola yang Lebih Transparan

Selain mempercepat tindak lanjut LHP, konsultasi tersebut menjadi momentum memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah. Melalui komunikasi intensif, DPRD dan BPK memastikan bahwa seluruh prosedur pengawasan dan tindak lanjut berjalan dalam koridor tata kelola yang baik.

Sekretariat DPRD Sulbar optimistis seluruh kewajiban tindak lanjut LHP dapat dipenuhi secara optimal. Langkah ini juga dianggap strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan DPRD Sulbar.

Dengan penguatan koordinasi seperti ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *