JAKARTA, Berita12.com — Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (ABI) menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Imam Ali Khamenei yang disebut gugur pada 11 Ramadan 1447 H atau 1 Maret 2026.
Dalam pernyataan resminya, ABI menyebut peristiwa itu sebagai kehilangan besar bagi umat Islam dan kekuatan-kekuatan yang selama ini konsisten menentang hegemoni global.
Dalam dokumen sikap yang dirilis dari Jakarta, ABI menilai Imam Ali Khamenei bukan hanya figur politik, melainkan simbol keteguhan prinsip, konsistensi ideologis, dan keberanian menghadapi dominasi kekuatan global, khususnya Amerika Serikat dan Israel.
Kepemimpinannya, menurut ABI, merepresentasikan garis perlawanan yang menegaskan kemandirian dan martabat bangsa.
ABI juga memandang peristiwa tersebut sebagai kejahatan politik yang mencederai kedaulatan negara dan norma dasar kemanusiaan. Serangan terhadap seorang pemimpin negara berdaulat sekaligus rujukan keagamaan bagi jutaan umat, dinilai sebagai preseden berbahaya yang berpotensi menggerus fondasi hukum internasional.
“Kesyahidan tidak memadamkan perjuangan. Ia justru menguatkan tekad dan memperluas kesadaran,” demikian salah satu poin yang ditekankan dalam pernyataan itu.
Empat Sikap dan Seruan ABI
Dalam bagian “Pernyataan Sikap dan Komitmen”, ABI menyampaikan empat poin utama.
Pertama, penghormatan tertinggi kepada sosok yang mereka sebut sebagai syahid umat. ABI menyatakan amanah kepemimpinan telah ditunaikan dengan konsistensi, keberanian, dan keteguhan hingga akhir hayat.
Kedua, penegasan sikap anti-penjajahan. ABI menolak segala bentuk dominasi dan intervensi asing terhadap bangsa mana pun, serta menegaskan bahwa perlawanan terhadap kezaliman adalah mandat moral yang tidak bergantung pada situasi.
Ketiga, konsolidasi solidaritas umat. ABI menyerukan umat Islam, khususnya pengikut Ahlulbait di Indonesia, untuk memperkuat persatuan, meningkatkan literasi politik, dan memperkokoh barisan menghadapi dinamika global yang dinilai kian kompleks.
Keempat, seruan spiritualitas dan keteguhan. ABI mengajak penyelenggaraan majelis doa dan tilawah Al-Qur’an selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan dan penguatan ruhani. Mereka menegaskan bahwa kesedihan harus melahirkan keteguhan, bukan keputusasaan.
Pernyataan tersebut ditutup dengan doa agar seluruh amal dan perjuangan almarhum diterima serta umat diteguhkan dalam melanjutkan perjuangan menegakkan keadilan dan martabat kemanusiaan.
Dokumen itu ditandatangani Ketua Umum ABI, Zahir Yahya, di Jakarta pada 1 Maret 2026.
(Berita12)






