JAKARTA – Mobil dinas berpelat RI 36 menjadi pusat perhatian publik setelah aksi arogan seorang petugas Patroli Pengawalan (Patwal) di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, terekam dalam video yang viral di media sosial.
Petugas tersebut dinilai arogan saat menerobos kemacetan dengan cara agresif, meliuk-liukkan motor, dan membunyikan sirene untuk membuka jalan bagi mobil pejabat itu.
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indrawijaya mengonfirmasi bahwa pemilik mobil RI 36 telah menerima teguran.
“Sudah kita tegur,” ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (11/1/2025).
Meski demikian, Teddy enggan mengungkap identitas pemilik mobil tersebut. Ia hanya menambahkan bahwa pejabat negara diingatkan untuk lebih bijak saat berkendara di jalan raya.
“Semua pejabat sudah diingatkan agar lebih berhati-hati dan bijak dalam berkendara,” tambahnya.
Dalam video yang beredar, aksi Patwal menarik perhatian ketika sebuah mobil taksi Alphard terlihat seperti menghalangi jalan karena hendak berpindah jalur. Setelah berhasil melaju, petugas Patwal tersebut tampak menunjuk-nunjuk mobil taksi berpelat kuning itu, yang kemudian memicu kecaman dari warganet.
Kritik keras juga diarahkan kepada pejabat pengguna mobil RI 36, yang dianggap tidak mau antre seperti pengguna jalan lainnya. Akibatnya, tagar RI 36 menjadi trending topic. Hingga kini, identitas pejabat yang menggunakan mobil dinas tersebut belum diketahui.
Menanggapi insiden ini, Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas tindakan personel kami,” ucapnya pada Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut, identitas petugas Patwal yang bersikap arogan itu diungkap sebagai Bripka DK, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. Pihak Ditlantas menyatakan bahwa Bripka DK telah menjalani pemeriksaan dan menerima teguran atas tindakannya.
(Berita12)






