Massa Segel Kantor Bupati Mamasa, Tuntut Transparansi Anggaran dan Hak Aparat Desa

Mamasa313 Dilihat

MAMASA – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu bersama sejumlah kepala desa, perangkat desa, dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Mamasa, Rabu (22/1/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menyegel kantor Bupati Mamasa dan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) sebagai bentuk protes terhadap sejumlah persoalan yang belum diselesaikan pemerintah daerah.

Aksi dimulai dengan orasi di pelataran kantor bupati. Massa menyampaikan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan isu-isu penting di daerah. Tidak hanya itu, mereka juga mendirikan tenda di halaman kantor bupati sebagai simbol perlawanan.

Koordinator lapangan aksi, Andi Sulkifli, menyebutkan ada tiga tuntutan utama yang menjadi perhatian. Pertama, terkait pembayaran penghasilan tetap (siltap) aparat desa yang belum terealisasi. Kedua, tunggakan pembayaran klaim BPJS yang hingga saat ini mencapai 21.000 peserta. Ketiga, pengangkatan pegawai R2 dan R3 agar menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.

Baca juga: https://www.berita12.com/breaking-news-massa-mamasa-bergerak-desak-pengusiran-pj-bupati-dan-tuntut-hak/

“Kami juga mempertanyakan ke mana anggaran Rp32 miliar yang diambil oleh pemerintah daerah pada awal masa pemerintahan Pj Bupati Mamasa, Dr. Muh. Zain. Sampai saat ini, penggunaannya tidak jelas,” tegas Andi.

Pantauan di lokasi menunjukkan massa tetap bertahan di kantor bupati hingga sore hari. Mereka bahkan berencana bermalam di lokasi aksi hingga tuntutan mereka mendapat respons serius dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait aksi tersebut. Massa menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga ada kejelasan atas persoalan yang disampaikan.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar