Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman, Dokumen SP2D dan SPM Disita

KRIMINAL, Polman16 Dilihat

POLMAN, Berita12.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran insentif rohaniawan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun Anggaran 2023–2024.

Dalam upaya mengungkap konstruksi perkara dan menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah tersebut, penyidik menggeledah dua ruangan di Kantor Bupati Polman, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama penyidik Polres Polman itu menyasar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kedua ruangan tersebut menjadi sasaran penggeledahan karena berkaitan dengan administrasi penganggaran, proses pencairan, serta pertanggungjawaban dana insentif rohaniawan yang tengah menjadi objek penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Menurutnya, penyidik mencari dokumen administrasi keuangan yang memiliki relevansi langsung dengan mekanisme pencairan anggaran tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut sudah kami dapatkan, seperti SP2D dan SPM Tahun Anggaran 2023 sampai 2024,” ujar Abdul Aziz kepada wartawan di lokasi penggeledahan.

Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang disita selanjutnya akan dianalisis untuk menelusuri tahapan pencairan, pihak-pihak yang terlibat, serta kesesuaian antara prosedur administrasi dan realisasi penggunaan anggaran.

Abdul Aziz mengungkapkan, penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status penanganan perkara itu menunjukkan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan peristiwa pidana berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan bukti awal.

Untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berdasarkan estimasi awal penyidik, anggaran yang diduga bermasalah pada Tahun Anggaran 2023 diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 miliar. Namun, nilai tersebut masih memerlukan penghitungan dan verifikasi lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah meminta keterangan sekitar 25 orang saksi dari berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan maupun penyaluran anggaran insentif rohaniawan.

Para saksi tersebut meliputi pejabat teknis, bendahara pengeluaran, mantan Kepala Bagian Kesra, hingga sejumlah camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman berinisial AB. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami proses penganggaran, mekanisme pencairan, serta penyaluran dana insentif rohaniawan selama periode anggaran yang menjadi objek penyidikan.

Meski penyidikan telah berjalan dan penggeledahan menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen, hingga Selasa (3/11/2026), penyidik belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Abdul Aziz menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil pendalaman alat bukti dan mekanisme gelar perkara sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Untuk penetapan tersangka, nanti akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian penyidikan dan gelar perkara selesai,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang disita, mengonfirmasi keterangan para saksi, serta menelusuri alur pencairan dan penggunaan anggaran.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi secara objektif perbuatan yang diduga melawan hukum, pihak-pihak yang memiliki keterkaitan, serta kemungkinan timbulnya kerugian keuangan negara. (*A/gil)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *