Berita12.com — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Barat atau BADKO HMI Sulbar menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Batu Parigi, Kabupaten Mamuju Tengah.
Aktivitas tambang tersebut disebut beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sorotan itu disampaikan Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulbar, Widodo, menyusul banyaknya informasi dan laporan masyarakat yang diterima terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Baca juga: Pidato Prabowo Dinilai Bacot Kosong, JATAM Tantang Buka Aktor Tambang Ilegal
Tak hanya menyoal dugaan tambang ilegal, BADKO HMI Sulbar juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dalam aktivitas pertambangan itu.
Widodo menegaskan, dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Jika benar terdapat keterlibatan oknum pejabat ataupun anggota legislatif dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Widodo dalam keterangannya. Jumat, (15/5/2026)
Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Ia menilai, praktik tambang ilegal dapat memicu kerusakan lingkungan, mengganggu aktivitas warga, hingga menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor pertambangan yang seharusnya masuk secara resmi.
Atas dasar itu, BADKO HMI Sulbar mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.
Sebagai langkah konkret, organisasi tersebut mengaku telah melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal itu ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Sidang TPPU Investasi Tambang Bodong di Mamuju, Korban Sebut Rugi Rp11 Miliar
“Kami telah memasukkan laporan resmi ke Polda Sulbar dan meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas. Semua pihak yang diduga terlibat, termasuk jika ada oknum anggota DPRD, harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Widodo.
Selain itu, BADKO HMI Sulbar juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Sulbar guna mencegah adanya praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. (*)






