MAMUJU, Berita12.com — Desak Usut Dugaan Korupsi, LMND dan PGPM Gelar Aksi di Depan Kejati Sulbar
Puluhan massa aksi dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Barat bersama Pergerakan Generasi Pemuda Mahasiswa (PGPM) Mamuju kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Rabu (30/4/2025).
Mereka mendesak Kejati Sulbar segera menetapkan Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023–2024.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan “Periksa Bupati Majene”, “Proses Sekda Majene”, dan “Jangan Tumbalkan Staf”.
Tuntutan mereka mengarah pada transparansi dan penuntasan kasus dugaan korupsi, baik terkait penyalahgunaan APBD maupun dana Perusahaan Daerah (Perusda) Majene tahun 2024.
Salah satu orator, Ramli, menilai Kejati Sulbar terlalu lamban dalam menangani kasus ini.
Ia juga menyuarakan agar lembaga hukum tertinggi di Sulbar tersebut tidak ragu mengusut keterlibatan para pejabat tinggi Majene secara menyeluruh dan terbuka.
“Jika Kejati tidak mampu menuntaskan kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa nanti,” ancam Ramli
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengamanan dari pihak kepolisian.
(Berita12)






