BANJARMASIN, Berita12.com — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/10), untuk menggali pengalaman terkait pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Sebuku melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya itu diterima oleh perwakilan Pemprov Kalsel bersama jajaran direksi PT Dangaanak Banua Sebuku (DBS) dan PT Bangun Banua Kalsel di Ruang Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel.
Munandar menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) penerima PI.
Ia menyebut Sulbar ingin belajar langsung dari Kalsel yang sudah lebih dulu memiliki regulasi dan sistem pengelolaan PI yang matang.
“Kami ingin memastikan Ranperda yang kami susun benar-benar sesuai dengan aturan dan mampu memberi manfaat ekonomi bagi daerah serta masyarakat,” ujar Munandar.
Sementara itu, Ketua Panja DPRD Sulbar Habsi Wahid menjelaskan, pihaknya juga menelusuri potensi penerimaan PI yang dikelola oleh konsorsium, termasuk PT DBS, dan bagaimana hasil pengelolaannya dimanfaatkan oleh BUMD Kalsel.
Pihak Pemprov Kalsel melalui Ardi, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum, memaparkan proses pembentukan perda, koordinasi dengan SKK Migas, serta mekanisme penyaluran PI bagi daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga agar pengelolaan PI berjalan transparan dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, PT DBS menyebut potensi penerimaan PI masih terbuka hingga tahun 2027, yang nantinya akan dibagi kepada empat pemegang saham, termasuk Perumda Sebuku Energi Malaqbi dari Sulbar.
Adapun PT Bangun Banua Kalsel, sebagai BUMD penerima PI, telah mengelola dana tersebut untuk sejumlah bidang usaha produktif di daerahnya.
Pertemuan juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip good corporate governance dalam pengelolaan dana PI, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penting bagi DPRD Sulbar dalam menyempurnakan Ranperda tentang pengelolaan PI, sehingga dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan efektif dalam memaksimalkan potensi migas daerah.
(Berita12)






