Proyek Irigasi di Majene Diduga Gunakan Material Ilegal, Kejati Sulbar Diminta Usut

Majene301 Dilihat

MAJENE, Berita12.com — Proyek pembangunan jaringan irigasi bendungan di Desa Kayuangin, Kabupaten Majene, menuai sorotan tajam. Proyek yang didanai negara itu diduga menggunakan material batu dan pasir hasil pengerukan gunung tanpa izin resmi.

Informasi yang diterima redaksi pada Kamis (9/10/2025) menyebutkan, material batu dan pasir untuk proyek tersebut berasal dari hasil tambang liar di sekitar lokasi pekerjaan. Aktivitas itu diduga dilakukan langsung oleh pihak kontraktor pelaksana.

“Jadi sebenarnya mereka itu tambang sendiri, mengeruk gunung dan mengambil pasir di sekitar situ,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Barat, Ilham, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga kini belum ada perusahaan di Desa Kayuangin yang memiliki izin resmi untuk aktivitas penambangan galian C.

“Data yang kami punya menunjukkan tidak ada perusahaan yang memiliki izin lengkap di Desa Kayuangin,” kata Ilham.

Ia menegaskan, aktivitas tambang di wilayah tersebut tanpa izin jelas melanggar aturan.

“Kalau ada yang beroperasi di sana, berarti ilegal,” tambahnya.

Menanggapi dugaan tersebut, Aktivis Anti-Korupsi Sulbar, Andika Putra, meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Ia menilai penggunaan material tanpa izin dalam proyek pemerintah bisa masuk dalam kategori pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan negara.

“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi juga potensi penyalahgunaan anggaran. Kami mendesak Kejati Sulbar memeriksa pihak pelaksana proyek karena ada indikasi penggunaan material ilegal,” tegas Andika. Senin, (13/10/2025).

Ia juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sulbar dan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Mamuju sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini diselidiki.

“Kami akan aksi di Kejati dan BWS V Mamuju dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak pelaksana proyek, H. Herman, melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan. (*)

Editor: MR

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *