Fraksi Mahasiswa Soroti Anggaran Rp742 Juta untuk Rehabilitasi Lapangan Tenis di Tengah Efisiensi

Mamuju279 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com — Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju yang menganggarkan Rp742.152.849 dari APBD (DAU) Tahun 2025 untuk rehabilitasi lapangan tenis, gerbang, dan tribun memantik kritik tajam dari Fraksi Mahasiswa. Selasa, (9/12/2025).

Mereka menilai keputusan itu tidak selaras dengan wacana efisiensi anggaran yang saat ini sedang digencarkan pemerintah.

Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk inkonsistensi kebijakan sekaligus lemahnya penentuan prioritas pembangunan daerah.

“Bagaimana mungkin pemerintah bicara efisiensi anggaran, tapi pada saat yang sama memprioritaskan proyek rehabilitasi lapangan tenis yang tidak masuk kategori kebutuhan mendesak? Ini ironi kebijakan,” tegas Alim.

Menurutnya, dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemda semestinya mengarahkan belanja daerah pada sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi.

Alim menambahkan, Fraksi Mahasiswa tidak anti pembangunan. Namun, ia menekankan pentingnya pertimbangan urgensi dan kebermanfaatan publik dalam setiap penyusunan program.

“Menggelontorkan dana lebih dari tujuh ratus juta rupiah untuk fasilitas olahraga saat efisiensi diberlakukan adalah bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Fraksi Mahasiswa mendesak Pemerintah Daerah Mamuju membeberkan secara transparan landasan kajian proyek tersebut. Mereka juga mengusulkan adanya audit independen untuk memastikan proses perencanaan hingga penganggaran berjalan sesuai aturan dan kebutuhan publik.

“Jika pemda ingin konsisten menjalankan prinsip efisiensi, hentikan proyek yang tidak urgen dan arahkan anggaran pada sektor yang benar-benar mendesak. Jangan sampai publik justru menilai ini sebagai belanja yang dipaksakan,” tutur Alim.

Fraksi Mahasiswa memastikan akan terus mengawal isu ini. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi setiap penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi pemborosan dan penyimpangan arah pembangunan.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *