MAMUJU, Berita12.com — Pemerintahan Desa Tanambuah di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, resmi memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan terjebak dalam ketidakpastian akibat status hukum Kepala Desa sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mamuju akhirnya menetapkan pejabat pelaksana tugas untuk mengambil alih kendali pemerintahan.
Langkah itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Mamuju Nomor 094/3890/XII/2025 tertanggal 3 Desember 2025, yang berisi pemberhentian sementara Kepala Desa Tanambuah, MN, sekaligus penunjukan Andi Abraham Baso, S.Ip pejabat dari unsur kecamatan sebagai Pj Kepala Desa.
MN sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dan berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. Kondisi tersebut memicu kekosongan kepemimpinan dan menghambat pelayanan publik.
Kedatangan Pj baru pada Kamis pagi mendapat sambutan meriah dari puluhan warga yang memadati kantor desa sejak dini hari.
“Ini baru pemimpin yang nyata, bukan bayangan,” seru seorang warga yang tak bisa menyembunyikan rasa lega.
Warga Sambut Harapan Baru
Deretan pernyataan warga menunjukkan tingginya ekspektasi terhadap pembenahan di Tanambuah.
“Keputusan Bupati ini kami tunggu-tunggu. Desa harus dipimpin orang yang dapat diajak bicara, bukan yang lari dari kewajiban hukum,” ucap Salama, tokoh masyarakat setempat.
“Kami siap bantu Pj. Pemerintahan harus bersih. Sudah cukup kita dengan drama sebelumnya,” kata Pak Ambo, warga Dusun Mandar.
“Begitu SK keluar, kami langsung lega. Hari ini Pj masuk, semoga bantuan-bantuan tidak ada lagi masalah,” ujar Muliana, ibu rumah tangga.
“Kami akan kawal masa kepemimpinan Pj berdasarkan SK Bupati. Ini momentum perbaikan total,” tambah Firman, pemuda desa.
Fokus Pj: Transparansi dan Stabilitas
Dalam pidato perdana, Andi Abraham Baso berjanji untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat tergerus.
“Saya ditugaskan untuk memulihkan stabilitas pemerintahan, menertibkan administrasi, dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam setiap proses pembangunan dan penyaluran bantuan.
Hadir dalam agenda penerimaan Pj tersebut unsur Forkopimca, Kepala Puskesmas Tarailu, BPD, dan sejumlah perwakilan organisasi pemerintahan.
Asri Alam, mewakili Camat Sampaga, menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat agar pelayanan publik tak terhenti.
“Roda pemerintahan harus tetap berjalan normal. Kami mengajak seluruh warga mendukung Pj Kepala Desa yang baru,” tuturnya.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Sementara itu, proses hukum terhadap mantan kepala desa terus berlanjut. Pemerintah menyatakan bahwa penunjukan Pj merupakan langkah pengamanan tata kelola sembari menunggu putusan hukum.
Desa Tanambuah kini memiliki tugas besar: menata ulang kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap rupiah anggaran kembali tepat sasaran.
Untuk saat ini, warga dan Pj sepakat pada satu komitmen yang sama memulihkan desa, memulihkan kepercayaan.
(Berita12)






