Saat PPPK Tak Diperpanjang karena Anggaran, PMD Mamuju Justru Gelar Kegiatan di Makassar

Mamuju258 Dilihat

Berita12.com – Di tengah gencarnya arahan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju justru menuai sorotan.

Instansi tersebut diketahui menggelar kegiatan di Makassar dengan melibatkan sejumlah perangkat desa. Agenda itu disebut sebagai pelatihan penyusunan perencanaan desa, namun pilihan lokasi di luar daerah memunculkan pertanyaan publik.

Pasalnya, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas mendorong efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, termasuk memangkas pengeluaran untuk perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial yang dinilai tidak mendesak. Kebijakan itu juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menata ulang penggunaan anggaran.

Namun, di saat banyak organisasi perangkat daerah melakukan penyesuaian program dan memangkas belanja operasional, PMD Mamuju justru memilih menggelar agenda di luar wilayah.

Keputusan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat penghematan yang sedang digaungkan, apalagi di tengah kondisi fiskal daerah yang disebut sedang terbatas.

Sorotan publik semakin menguat karena kegiatan itu berlangsung saat Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak melanjutkan kontrak kerja sejumlah tenaga PPPK dengan alasan keterbatasan anggaran.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan soal skala prioritas penggunaan anggaran daerah.

“Kalau memang hanya pelatihan penyusunan perencanaan desa, kenapa tidak dilaksanakan di Mamuju saja dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah yang ada?” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di dalam daerah akan lebih hemat dan anggarannya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, terutama program yang berdampak langsung pada masyarakat desa.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PMD Mamuju dan panitia pelaksana telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Sabtu, (25/6/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

Minimnya penjelasan dari pihak penyelenggara dan dinas terkait membuat publik kini menunggu klarifikasi, sekaligus evaluasi atas kebijakan tersebut. (*)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *