Penolakan Rumah Ibadah di Luwu Utara Dikecam GMKI Mamasa

Mamasa194 Dilihat

Berita12.com — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Mamasa mengecam keras tindakan penolakan terhadap pendirian rumah ibadah yang terjadi di Luwu Utara. Sikap penolakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai konstitusi sekaligus ancaman serius bagi kehidupan berbangsa yang dibangun di atas prinsip keberagaman.

Sikap tegas itu disampaikan Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Mamasa pada Selasa (28/4/2026), menyusul mencuatnya polemik terkait penolakan pembangunan rumah ibadah di wilayah tersebut.

Sekretaris Cabang GMKI Mamasa, Triatwan Efraim, menilai persoalan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah administratif atau dinamika sosial biasa. Menurutnya, tindakan menghalangi hak beribadah merupakan bentuk serangan terhadap prinsip dasar negara yang menjamin kebebasan beragama.

“Ketika hak beribadah dihalangi, maka yang diserang bukan hanya kelompok tertentu, tetapi juga prinsip dasar negara yang menjamin kebebasan beragama,” tegas Triatwan.

Ia menyebut praktik intoleransi semacam itu sebagai ancaman nyata terhadap semangat kebhinekaan yang selama ini menjadi fondasi kehidupan berbangsa di Indonesia.

GMKI Mamasa menilai, tindakan penolakan rumah ibadah berpotensi merusak harmoni sosial dan mencederai semangat persatuan yang telah lama dibangun di tengah masyarakat majemuk.

Dalam pandangan organisasi tersebut, negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok tertentu yang mengedepankan kepentingan sempit dengan mengabaikan hukum serta nilai-nilai kemanusiaan.

Triatwan juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan adil dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan jaminan keamanan serta kepastian hukum bagi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik intoleransi. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” ujarnya.

Sebagai organisasi kader yang mengusung nilai oikumenis dan nasionalisme, GMKI Cabang Mamasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk intoleransi dan menjaga ruang hidup yang damai, adil, dan inklusif.

GMKI menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa, bukan ancaman. Karena itu, setiap upaya yang dinilai merusak nilai kebhinekaan harus dilawan demi menjaga keutuhan bangsa dan persatuan nasional.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan sikap GMKI Mamasa bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang tidak boleh diganggu oleh kepentingan apa pun. (*)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *