JAKARTA, Berita12.com — Organisasi kemasyarakatan Ahlulbait Indonesia (ABI) meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional Board of Peace yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian agenda Davos, Kamis (22/1).
Dalam pernyataan sikap tertulis yang dirilis pada 31 Januari 2026, Dewan Pimpinan Pusat ABI menegaskan bahwa langkah diplomatik Indonesia harus tetap berpijak pada amanat konstitusi, prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta komitmen historis Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina.
ABI menyatakan menghormati upaya pemerintah mendorong stabilitas dan perdamaian global. Namun, mereka menilai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace perlu ditinjau secara kritis agar tidak berpotensi mengaburkan posisi moral Indonesia di kancah internasional.
“Perdamaian tidak bisa dilepaskan dari keadilan. Tanpa mandat keadilan yang tegas, upaya perdamaian justru berisiko menjadi stabilisasi yang mengawetkan ketidakadilan,” demikian salah satu poin sikap ABI.
Sorotan pada Mandat dan Struktur Forum
ABI merujuk pada dokumen piagam (charter) Board of Peace yang tersedia untuk publik dan menilai dokumen tersebut belum secara eksplisit menjamin perlindungan warga sipil Palestina, penghentian kekerasan sistematis, serta pemulihan hak-hak dasar bangsa Palestina.
Menurut ABI, piagam forum tersebut memang menekankan stabilitas dan tata kelola yang sah, namun tidak disertai tolok ukur operasional yang jelas terkait keadilan substantif dan mekanisme akuntabilitas atas pelanggaran berat hak asasi manusia.
Selain soal mandat, ABI juga menyoroti model keanggotaan forum yang dinilai selektif dan bergantung pada undangan ketua. Skema ini dianggap membuka ruang politisasi serta berpotensi menempatkan negara anggota dalam posisi yang tidak setara.
“Konsentrasi kewenangan pada ketua, mulai dari pengaturan agenda hingga hak veto, berisiko melemahkan prinsip kedaulatan kolektif negara-negara anggota,” tulis ABI.
Risiko Diplomatik bagi Indonesia
ABI menilai keterlibatan Indonesia dalam forum yang bersifat eksklusif dan hierarkis dapat membawa konsekuensi strategis. Salah satunya adalah potensi Indonesia dipersepsikan sebagai pihak yang memberi legitimasi terhadap agenda internasional yang tidak secara tegas berpihak pada keadilan bagi Palestina.
Selain itu, mekanisme pendanaan forum yang memberikan perlakuan khusus bagi negara penyumbang dana besar juga dinilai dapat menciptakan ketimpangan politik berbasis kekuatan finansial.
Desakan Evaluasi Terbuka
Atas dasar itu, ABI mendesak pemerintah melakukan evaluasi terbuka terkait keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace, termasuk memublikasikan seluruh dokumen yang mengikat Indonesia dalam forum tersebut.
ABI juga menyerukan agar Indonesia menetapkan syarat-syarat prinsipil apabila tetap mempertimbangkan keterlibatan, seperti jaminan perlindungan warga sipil, kesetaraan antarnegara, serta mekanisme akuntabilitas yang imparsial. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, ABI meminta pemerintah mempertimbangkan penarikan diri.
Tak hanya kepada pemerintah, ABI juga mendorong DPR RI menjalankan fungsi pengawasan melalui rapat kerja dan diplomasi parlemen agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap sejalan dengan Pembukaan UUD 1945.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi dan komitmen kemanusiaan universal. Setiap langkah diplomasi Indonesia harus memastikan prinsip itu tidak dikompromikan,” tegas ABI.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP ABI, Zahir Yahya, sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga arah politik luar negeri Indonesia.
(Berita12)










