Aktivis Demo Polres Mamasa, Desak Penyelidikan PT KHBL Terkait Bahan Kimia dan Dugaan Pungli

Mamasa558 Dilihat

MAMASA, Berita12.com – Sejumlah aktivis pemerhati lingkungan dan petani getah pinus di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Mamasa, Senin, 14 April 2025.

Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menyelidiki aktivitas PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), yang diduga menggunakan bahan kimia untuk merangsang produksi getah pohon pinus.

Aksi ini dipimpin oleh Yasir. Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa penggunaan bahan kimia oleh PT KHBL berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Bahan kimia ini bukan hanya berdampak pada pohon, tapi bisa merembet ke tanah, air, dan masyarakat sekitar. Kami tidak ingin ini menjadi bom waktu bagi warga Mamasa,” tegas Yasir.

Baca juga: BEM Nusantara Sulbar Desak Audit Dinkes Mamasa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PMT

Lebih jauh, massa aksi menyoroti dugaan permainan harga antara perusahaan dan pihak ketiga, yang dinilai merugikan petani. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dugaan keterlibatan beberapa kepala desa dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait operasional perusahaan tersebut.

“Ada indikasi kuat bahwa sejumlah kepala desa menerima CSR atau dana lain dari perusahaan dengan cara yang tidak transparan. Ini kami masukkan dalam laporan resmi kami,” lanjut Yasir.

Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke Polda Sulawesi Barat jika Polres Mamasa dinilai tidak serius menindaklanjutinya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Polres Mamasa segera memeriksa PT KHBL dan sejumlah kepala desa yang diduga menerima dana CSR secara tidak transparan.
  2. Meminta PT KHBL mengakhiri kerja sama dengan mitra-mitra yang diduga terlibat dalam permainan harga getah pinus.
  3. Mendorong pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mamasa untuk menghentikan sementara aktivitas PT KHBL sampai investigasi tuntas dilakukan.

Para aktivis berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret agar masyarakat mendapat kepastian hukum dan perlindungan lingkungan tetap terjaga.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *