Aktivis Sulbar Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Korupsi di Kejati

Mamuju497 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com – Penanganan kasus-kasus korupsi di Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan publik.

Salah satu aktivis antikorupsi, Supriadi, melayangkan surat permohonan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar guna meminta kejelasan atas sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan kasus korupsi di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan di salah satu warkop di Mamuju, Supriadi mengungkapkan bahwa surat audiensi yang dikirimnya tertanggal 16 Juni 2025 telah diterima dan didisposisi langsung oleh Kepala Kejati Sulbar ke Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).

Baca juga: Festival Sungai Tubo, DPRD Majene Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait waktu pelaksanaan audiensi tersebut.

“Kami sudah konfirmasi ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejati Sulbar, dan mereka menyampaikan surat kami sudah diteruskan ke Aspidsus. Tapi katanya beliau sedang berada di luar daerah dan belum bisa dihubungi,” ujar Supriadi.

Ia pun mengaku akan kembali datang pada hari Senin mendatang sesuai arahan dari pihak Kejati. Mengenai kasus-kasus yang akan dibahas, Supriadi belum membeberkan secara detail.

Baca juga: Jelang Pelantikan, KONI Mamasa Pastikan SK dan Agenda Rampung

“Nanti saat audiensi kami akan sampaikan daftar kasus yang menurut kami proses penanganannya terlihat janggal. Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya, merujuk pada ketimpangan dalam penerapan hukum terhadap masyarakat biasa dibandingkan dengan kalangan berkuasa.

Tak hanya menyoroti substansi perkara, Supriadi juga mengkritik kualitas pelayanan informasi publik di Kejati Sulbar. Menurutnya, di era digital seperti sekarang, masyarakat seharusnya bisa mendapatkan informasi dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Pelayanan informasi di Kejati Sulbar masih terkesan lamban dan menyulitkan. Padahal, sudah saatnya lembaga penegak hukum berbenah mengikuti perkembangan teknologi,” tutup Supriadi.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah berulang kali menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penanganan perkara korupsi, serta meminta seluruh jajaran kejaksaan, dari tingkat tinggi hingga negeri, untuk menjalankan amanah hukum secara tegas dan berkeadilan.

(B12/Ad)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *