MAMUJU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi strategis pemerintah untuk mengatasi persoalan gizi nasional kini menuai sorotan tajam. Dengan estimasi anggaran mencapai Rp335 triliun pada 2025, program raksasa ini dinilai menyimpan potensi masalah serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang pajak rakyat.
Kritik tersebut datang dari Muliadi, aktivis asal Sulawesi Barat. Ia menilai MBG berisiko berubah menjadi proyek besar yang minim pengawasan dan rawan penyalahgunaan anggaran.
“Rakyat diminta patuh membayar pajak, tapi siapa yang benar-benar mengawasi uang sebesar ini?” kata Muliadi saat ditemui di sebuah warung kopi di Mamuju, Sabtu (15/2/2026).
Menurutnya, geliat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat masih sulit dirasakan. Di sisi lain, banyak kontraktor justru berbondong-bondong masuk ke proyek MBG karena dinilai tidak memerlukan perizinan rumit maupun standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
“Pengawasannya sangat minim. Celah penyalahgunaan terbuka lebar,” ujarnya.
Aturan Dinilai Kabur
Sorotan juga diarahkan pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional RI Nomor 401.1 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan MBG. Muliadi menilai regulasi tersebut ambigu dan berpotensi melemahkan mekanisme pertanggungjawaban.
“Ini proyek besar, tapi aturannya tidak tegas. Kesalahan dalam Sistem Penyediaan Pangan Bergizi (SPPG) seolah tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.
Ia bahkan mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. Menurut Muliadi, SPPG yang bermasalah hanya dihentikan sementara tanpa proses hukum, sementara insentif tetap berjalan.
“Ini jelas tidak sehat. Apalagi Polri disebut mengoperasikan lebih dari 1.100 unit SPPG, sementara TNI AD mengelola puluhan dapur MBG aktif. Semuanya dibiayai dana publik, tapi transparansinya dipertanyakan,” ucapnya.
Daerah Serba Dilema
MBG merupakan program nasional yang sepenuhnya dibiayai dan diawasi pemerintah pusat. Kondisi ini, kata Muliadi, membuat pemerintah daerah berada dalam posisi serba terjepit.
“Kritik dari daerah justru bisa berujung pada pemotongan anggaran dari pusat. Akhirnya, daerah memilih diam,” ujarnya.
Ia menilai pola ini berpotensi menciptakan ketergantungan struktural daerah terhadap pemerintah pusat tanpa mekanisme kontrol yang seimbang.
Insentif Besar, Pengawasan Dipertanyakan
Besarnya aliran dana juga menjadi perhatian. Setiap SPPG disebut menerima insentif operasional Rp6 jutaan per hari, dengan dana awal mencapai Rp500 juta yang disalurkan melalui virtual account dan diisi ulang setiap dua pekan.
“Pertanyaannya sederhana: siapa yang mengawasi penggunaan dana sebesar itu?” kata Muliadi.
Ia bahkan meragukan keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola program.
“Sebesar apa pun protes publik, MBG ini tetap jalan. Presiden Prabowo Subianto harus turun langsung melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.
Antara Harapan dan Risiko
Di sisi lain, Muliadi mengakui MBG memiliki potensi besar sebagai investasi jangka panjang, mulai dari penguatan ekonomi kerakyatan hingga penciptaan sumber daya manusia unggul. Namun, ia menegaskan pelaksanaannya saat ini jauh dari harapan.
“Pemborosan anggaran, konflik kepentingan, hingga kasus keracunan makanan yang terus muncul menunjukkan masalah yang kian kompleks,” katanya.
Pada akhirnya, publik kini menanti jawaban atas satu pertanyaan mendasar: apakah Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat, atau justru menjadi proyek berisiko tinggi dengan pengawasan yang lemah?






