BNNP Sulbar Ungkap Capaian Penanganan Narkotika Selama Tahun 2024

Mamasa250 Dilihat

MAMUJU – Badan Narkotika Nasional Provinsi( BNNP) Sulawesi Barat menyampaikan laporan kinerja mereka dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Senin, 30 Desember 2024, di Aula BNN Sulbar.

Kepala BNNP Sulbar, Brigadir Jenderal Polisi Rudy Mulyanto, memaparkan berbagai pencapaian lembaga tersebut dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika sepanjang tahun 2024.

Menurut Rudy, sepanjang tahun ini, BNNP Sulbar berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Sebanyak 16 tersangka telah mencapai tahap P- 21 atau pelimpahan perkara ke kejaksaan. Barang bukti yang disita terdiri dari 764,36 gram sabu dan 524 gram ganja, serta berbagai barang bukti lainnya yang telah diserahkan ke pihak berwenang.

Selain itu, pada 29 Mei 2024, BNNP Sulbar berhasil memusnahkan 624,3284 gram sabu sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah ini. Dalam aspek rehabilitasi, BNNP Sulbar melalui Tim Asesmen Terpadu( TAT) telah melaksanakan asesmen terhadap 137 tersangka.

Sebanyak 95 tersangka berasal dari pengungkapan kasus oleh BNNP Sulbar, Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, Polres Mamuju Tengah, dan Polres Pasangkayu. Sementara itu, 42 tersangka lainnya berasal dari hasil pengungkapan oleh BNNK Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Polres Majene, dan Polres Mamasa.

Rudy juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu- membahu melawan narkotika demi masa depan Sulawesi Barat yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan pencapaian ini, BNNP Sulbar optimis dapat terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *