MAMUJU, Berita12.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) turut mendampingi rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Komisi I DPRD Sulbar, Kamis (3/7/2025).
Rapat digelar di ruang Komisi I DPRD Sulbar dan dipimpin Ketua Fraksi Demokrat, Syamsul Samad. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Suraidah Suhardi, anggota dewan lainnya, serta perwakilan BPKPD termasuk Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, dan Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah.
Keterlibatan BPKPD disebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM).
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa pendampingan dilakukan bukan sekadar administratif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, BPKPD memberikan klarifikasi dan penjelasan teknis atas laporan dari OPD mitra Komisi I DPRD. Sementara DPRD melakukan evaluasi, memberikan catatan, serta menyusun rekomendasi guna memperkuat akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
Masriadi menambahkan, keterlibatan aktif BPKPD merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat integritas sistem keuangan daerah.
(B12/Hms)








