MAMASA, Berita12.com — Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, Welem Sambolangi mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Imbauan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Welem Sambolangi. Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diminta memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, dan dekorasi bertema kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
“Ini sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme dalam memperingati Hari Kemerdekaan Bangsa,” bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh kantor pemerintah dan swasta, sekolah dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, serta tempat-tempat strategis lainnya di Kabupaten Mamasa.
Surat edaran ini menindaklanjuti kebijakan serupa dari pemerintah pusat melalui SE Menteri Sekretaris Negara dengan nomor surat yang sama.
Adapun isi lampiran surat tersebut ditujukan kepada sejumlah unsur penting di Kabupaten Mamasa, di antaranya:
- Ketua DPRD Mamasa
- Dandim 1428 Mamasa
- Kapolres Mamasa
- Kajari Mamasa
- Sekda dan seluruh pimpinan OPD
- Camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Mamasa
- Seluruh kepala sekolah dan koordinator pendidikan
Bupati Mamasa berharap, pengibaran bendera dan pemasangan atribut perayaan kemerdekaan dapat dilakukan serentak untuk menciptakan suasana peringatan yang meriah dan penuh semangat nasionalisme.
Peringatan HUT RI ke-80 tahun ini mengusung tema nasional yang dikeluarkan pemerintah pusat, dan akan menjadi momentum penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, terutama di kalangan generasi muda. (B12)












