Cegah Penyalahgunaan Narkotika, SE Kapolri Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Polri

Mamuju19 Dilihat

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, SE Kapolri Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Polri

Polda Sulbar – Polri resmi melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar jam dinas. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan kuat. Perkembangan modus peredaran narkotika saat ini telah berubah tidak lagi dalam bentuk konvensional, melainkan berupa cairan yang dapat disamarkan ke dalam isi ulang vape.

“Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Secara kasatmata, kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dengan cairan yang mengandung narkotika. Ini menjadi perhatian serius yang harus kita antisipasi sejak dini,” tutur Kapolda, Senin (2/11/26).

Salah satu dasar penting adalah ditemukannya penyalahgunaan vape untuk menyebarkan etomidate, yang telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Larangan ini berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek. Pelanggar terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolda juga menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata Polri tidak hanya fokus menindak, tetapi juga mencegah dari dalam.

“Polri tidak hanya bertugas menindak peredaran narkoba di luar sana. Kita juga harus bersih dari dalam. Semoga langkah ini bisa menjadi teladan bagi institusi lain dan masyarakat luas. Memerangi narkoba butuh komitmen bersama bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga perubahan perilaku,” tegasnya.

Larangan vape ini juga bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan profesional. Setiap personel diharapkan menjaga integritas serta menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, sebagai wujud nyata perang tanpa akhir terhadap narkotika.

Humas Polda Sulbar

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *