Majene – Tragedi berdarah mengguncang Dusun Parabaya, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Minggu (24/11/2024) malam.
Sukaddin, seorang warga setempat, tewas di tangan Kepala Desa Onang berinisial AI. Insiden ini diduga dipicu oleh konflik lama yang belum terselesaikan antara korban dan pelaku.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di rumah pelaku dengan luka parah di bagian leher akibat tebasan parang. Pelaku langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini terkait dengan dendam masa lalu. Berdasarkan laporan Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, diketahui bahwa korban pernah melakukan penganiayaan terhadap pelaku hingga membuatnya dipenjara selama satu tahun.
“Menurut keterangan awal tersangka, kejadian ini dipicu persoalan lama. Korban sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap pelaku,” jelas Slamet. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini murni konflik pribadi dan tidak berkaitan dengan isu Pilkada.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi saat pelaku hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Isya. Tiba-tiba, korban datang ke rumahnya dengan sepeda motor, masuk ke dalam rumah, dan mengancam akan membunuh pelaku.
Dalam situasi terdesak, pelaku mengambil parang yang ada di bawah meja kerjanya dan menyerang korban. Tebasan di leher membuat korban tewas di tempat.
Atas tindakan tersebut, AI dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.
Pasca kejadian, polisi langsung mengamankan lokasi untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk mengumpulkan bukti.
(Berita12)






