Diduga Politisasi Bantuan Stimulan Gempa, BPBD Mamuju Disorot

Mamuju1036 Dilihat

MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju menjadi sorotan setelah pembentukan dan penurunan 153 tenaga pendamping untuk dana stimulan tahap kedua korban gempa Sulawesi Barat (Sulbar) yang dinilai melanggar petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berdasarkan surat bernomor B-150/BNPB/D-IV/PD.01.04/08/2024 tertanggal 27 Agustus 2024, BNPB menetapkan bahwa tim pendamping masyarakat harus terdiri dari unsur kecamatan, Koramil, Polsek, dan desa/kelurahan. Namun, BPBD Mamuju membentuk tim pendamping yang tidak melibatkan unsur-unsur tersebut, sehingga dianggap tidak sesuai dengan juknis yang berlaku.

Menanggapi hal ini, aktivis Sulbar, Aco Riswan, melontarkan kritik tajam kepada Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, M. Taslim.

Ia menilai langkah tersebut sarat dengan kepentingan politik, mengingat Kepala BPBD Mamuju itu memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu calon Bupati Mamuju dalam Pilkada 2024.

“Ada indikasi kuat unsur politisasi. Dana stimulan tahap kedua belum pasti kapan cair, tetapi pembentukan tim pendamping sudah dipaksakan. Padahal, operasional tim ini menggunakan anggaran APBD yang tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah,” ujar Aco Riswan pada Senin (18/11).

Aco juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Kepala BPBD Mamuju.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Jika tidak segera ditindak, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan dana bencana,” tegasnya.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *