MAMUJU, Berita12.com — DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulbar, Jumat (15/8).
Hadir dalam agenda itu, Wakil Gubernur Salim S. Mengga dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulbar. Kesepakatan ini menjadi dasar awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Gubernur Suhardi Duka menekankan, KUA-PPAS yang baru ditandatangani masih bersifat dinamis. “Namanya juga PPAS, karena dana transfer dari pusat masih dalam bentuk estimasi. Bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” kata Suhardi.
Belanja Operasional Rp1,6 Triliun
Suhardi mengungkapkan arah belanja APBD 2026 akan tetap berfokus pada kebutuhan publik. Ada lima prioritas utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, sebagian besar anggaran dipastikan masih terserap pada belanja operasional.
“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” ujarnya.
Meski ruang fiskal terbatas, Pemprov Sulbar berkomitmen memastikan APBD 2026 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Langkah Awal RAPBD 2026
Kesepakatan ini sekaligus menjadi dasar agar proses penyusunan RAPBD 2026 berjalan lebih cepat dan terukur. Pemerintah berharap seluruh program pembangunan dapat segera direalisasikan begitu evaluasi dari pemerintah pusat selesai.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemprov Sulbar menegaskan arah pembangunan tahun depan tetap mengutamakan pelayanan dasar masyarakat, meski tantangan fiskal cukup besar.
(Berita12)






