DPRD Mamasa Usulkan Tiga Nama untuk Pj Bupati, Pro-Kontra di Masyarakat Mencuat

Mamasa287 Dilihat

MAMASA – Menjelang berakhirnya masa jabatan Muhammad Zain sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa kembali mengusulkan tiga nama calon pengganti, yakni:

  1. Muhammad Syukur
  2. Ernesto Randan
  3. Muhammad Zain

Pengusulan nama ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sejumlah pihak mendukung Muhammad Zain untuk melanjutkan jabatannya, sementara lainnya menolak.

“Saya kira ini hanya soal perspektif masyarakat terhadap kinerja Pj Bupati saat ini,” ujar Arlius, salah seorang tokoh muda Mamasa.

Arlius menambahkan, sejak awal penunjukan Muhammad Zain sebagai Pj Bupati, sudah banyak pihak yang memberikan sorotan. Ia mengingatkan bahwa keputusan terkait Pj Bupati sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Perlu dipahami, jabatan Pj Bupati diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. Di pasal 14, telah dijelaskan mengenai masa jabatan Pj Bupati,” jelasnya.

Terkait usulan dua nama baru oleh DPRD, Arlius menilai hal tersebut belum tentu memberikan jaminan kinerja yang lebih baik dalam tiga bulan ke depan.

“Kita harus cermat melihat dinamika politik di daerah, jangan sampai daerah kita dirusak oleh gerakan-gerakan yang tidak relevan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, selama setahun terakhir, Muhammad Zain telah menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami berharap semua pihak dapat bijak dalam menyikapi persoalan ini demi kemajuan Kabupaten Mamasa,” tutup Arlius.(AB)

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *