MAMUJU, Berita12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar Suhardi Duka atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (11/9/2025).
Rapat berlangsung di ruang paripurna Sekretariat DPRD Sulbar, dipimpin Wakil Ketua DPRD Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi bersama unsur pimpinan lainnya, Munandar Wijaya dan Abdul Halim. Sejumlah anggota dewan turut hadir, bersama Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur, serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya, Junda Maulana menyampaikan apresiasi atas masukan dan catatan yang diberikan seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan, rekomendasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan rancangan APBD 2026 agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Seluruh catatan fraksi akan kami jadikan bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD, agar lebih akuntabel dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Junda.
Menurutnya, jawaban Gubernur Sulbar kali ini menitikberatkan pada empat aspek utama: peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, serta pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat.
DPRD Sulbar berharap, pembahasan berikutnya melalui rapat kerja Badan Anggaran maupun konsultasi bersama komisi-komisi dan eksekutif dapat berjalan efektif. Dengan begitu, target penetapan Ranperda APBD 2026 sesuai jadwal yang telah disepakati bisa tercapai.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan sebelum APBD 2026 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah melalui persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
(Berita12)








