MAMUJU, Berita12.com — Fraksi Mahasiswa dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra melontarkan kritik keras terhadap dua bank milik negara, Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Keduanya diduga melakukan pelanggaran serius yang dinilai merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip kepatuhan hukum serta semangat keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, menyoroti dugaan tidak dimilikinya Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Bank Mandiri dalam menjalankan aktivitas operasional tertentu.
Menurutnya, SLO merupakan syarat mendasar yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan, kepatuhan, dan legalitas operasional lembaga keuangan.
“Sangat ironis jika bank sebesar Bank Mandiri, yang membawa nama negara, justru diduga mengabaikan aspek legalitas dasar seperti SLO. Jika benar, ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bentuk pembangkangan terhadap aturan,” ujar Alim dalam keterangannya. Senin, (29/12/2025).
Ia menilai ketidakjelasan status SLO tidak boleh dianggap sepele, mengingat prinsip kehati-hatian merupakan fondasi utama dalam sistem perbankan. Dugaan ini, kata dia, menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi yang seharusnya menjadi contoh bagi lembaga keuangan lainnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra, Angriawan, menyoroti dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank BRI.
Program KUR yang dirancang pemerintah untuk membantu pelaku UMKM tanpa agunan tambahan, disebutnya justru di lapangan diduga mensyaratkan jaminan.
“KUR adalah program kerakyatan, bukan alat penindasan ekonomi. Jika dalam praktiknya masih disertai agunan, maka ini menyimpang dari tujuan awal dan mencederai kebijakan pemerintah,” kata Angriawan.
Menurut mereka, dua dugaan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan regulator serta adanya kecenderungan bank milik negara bersikap sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil. Padahal, bank BUMN seharusnya menjadi instrumen negara dalam mendorong kesejahteraan rakyat.
Atas dasar itu, Fraksi Mahasiswa dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan audit dan membuka secara transparan status SLO Bank Mandiri kepada publik.
Mereka juga meminta OJK bersama kementerian terkait mengusut tuntas dugaan penyimpangan penyaluran KUR oleh Bank BRI.
“Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi harus dijatuhkan secara tegas dan terbuka. Bank milik negara tidak boleh kebal hukum,” tegas mereka.
Mahasiswa memperingatkan, jika persoalan ini terus diabaikan, kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional dan negara berpotensi semakin tergerus.
Transparansi, kepatuhan hukum, dan keberpihakan pada UMKM, menurut mereka, bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi bank milik negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri, BRI, maupun OJK belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
(Berita12)












