Free Palestine Network Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran, Desak Sanksi Internasional

Jakarta84 Dilihat

JAKARTA, Berita12.com — Free Palestine Network (FPN) mengecam keras atas agresi militer dan upaya destabilisasi yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran. Pernyataan sikap itu disampaikan FPN dalam rilis resmi yang diterima media, menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Sabtu, (28/2/2026).

Dalam keterangannya, FPN menyebut Iran telah mengalami serangan selama 12 hari pada Juni 2025. Mereka juga menuding adanya upaya destabilisasi di dalam negeri Iran pada akhir Desember 2025 yang diklaim menewaskan 3.117 orang, termasuk 2.447 warga sipil dan aparat keamanan.

FPN kembali menyoroti serangan yang disebut terjadi sejak 28 Februari, dan menyatakan tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Pasal 2 ayat (4) tentang larangan penggunaan kekerasan,” demikian pernyataan FPN.

Organisasi masyarakat sipil itu juga menyatakan keprihatinan atas ancaman terhadap kepemimpinan politik Iran. Mereka menilai ancaman tersebut memperburuk eskalasi konflik dan berpotensi merusak tatanan global.

FPN menuding kebijakan sanksi ekonomi dan tekanan politik yang dilakukan AS terhadap negara-negara yang mendukung perjuangan Palestina telah memperlemah arsitektur hukum internasional.

Dalam rilis tersebut, FPN menegaskan dukungannya terhadap posisi Iran yang dinilai konsisten menentang pendudukan Israel di Palestina. Mereka menyatakan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri merupakan bagian dari prinsip dekolonisasi dan hak asasi manusia.

FPN juga menegaskan empat prinsip utama sikap mereka, yakni penghormatan terhadap kedaulatan nasional, perlindungan warga sipil dari konflik geopolitik, penerapan hukum internasional tanpa standar ganda, serta dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina melawan pendudukan.

Atas dasar itu, FPN mendesak komunitas internasional menjatuhkan sanksi tegas terhadap Amerika Serikat dan Israel, serta menyerukan persatuan global untuk menghentikan kekerasan di Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, dan Iran.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *