IPM Desak Kejati Usut Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Sulbar

Mamuju400 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com – IPM Mateng Desak Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD.

Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Kamis (15/5/2025), untuk menyuarakan tuntutan agar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar segera diusut tuntas.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Muhammad Iksan, yang menegaskan perlunya langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menindak praktik korupsi yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik.

Baca juga: Wagub Sulbar Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Sawit di Pasangkayu

“Kami mendesak Kejati Sulbar agar serius menangani kasus ini. Sampai hari ini belum ada kejelasan proses hukumnya. Ironisnya, Sekwan yang diduga terlibat masih bebas dan menikmati hasil dugaan korupsi tersebut,” ungkap Iksan di hadapan awak media.

IPM Mateng juga menyoroti absennya Sekretaris DPRD Provinsi Sulbar dalam dua agenda pemanggilan penting, masing-masing oleh Polda Sulbar dan Wakil Gubernur Sulbar.

Ketidakhadiran tersebut disebut sebagai indikasi kuat adanya upaya penghindaran dari proses klarifikasi.

“Dipanggil oleh Polda tidak datang, begitu juga saat dipanggil Wakil Gubernur. Ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Iksan.

Baca juga: DPRD Sulbar Dorong Standarisasi Pelayanan Reses Lewat Forum Nasional di Jabar

Kecurigaan mahasiswa semakin diperkuat dengan langkah mutasi besar-besaran terhadap 28 ASN yang sebelumnya bekerja di Sekretariat DPRD Sulbar.

Mutasi tersebut dianggap sebagai bentuk pembinaan terhadap ASN yang berpotensi mengetahui atau terlibat dalam praktik anggaran fiktif.

Dalam aksi tersebut, IPM Mateng menyampaikan empat tuntutan pokok, yaitu:

  1. Kejati Sulbar diminta segera mengusut tuntas dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Sulbar.
  2. Menuntut agar seluruh oknum yang terlibat diusut dan diungkap ke publik.
  3. Mendesak penangkapan serta proses hukum terbuka terhadap para pelaku korupsi anggaran.
  4. Mendorong proses hukum yang transparan, adil, dan bebas dari praktik tebang pilih.

Iksan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mendukung supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Barat.

“Kami percaya Kejati Sulbar masih berdiri untuk keadilan, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. Jangan beri ruang bagi mafia anggaran,” pungkasnya.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *