Janji Cair Sebelum Pilkada, Dana Gempa Tahap II Tak Kunjung Datang

Mamuju667 Dilihat

MAMUJU – Janji pencairan dana gempa tahap II sebelum hari pencoblosan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024 sempat ramai dibicarakan.

Pasangan calon Sutinah Suhardi diduga menjadikan janji tersebut sebagai salah satu strategi kampanye. Namun, hingga sehari menjelang pencoblosan, dana yang dijanjikan itu tidak juga terealisasi.

Sutinah Suhardi, yang kembali menjabat sebagai Bupati Mamuju pada 25 November 2024, belum merealisasikan pencairan dana tersebut.

Sebelumnya, Sutinah dalam berbagai kampanyenya bahkan menganjurkan masyarakat membuka rekening sebagai langkah persiapan pencairan. Janji ini sempat viral dan disambut dengan antusiasme oleh warga yang menjadi korban gempa.

Namun, kenyataan yang terjadi membuat banyak pihak kecewa. Aktivis Sulbar, Abdillah, mengkritik keras janji yang dianggap hanya sebagai upaya untuk mendulang suara. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk politisasi yang menyakitkan bagi masyarakat.

“Tidak pantas seorang pemimpin menjanjikan pencairan dana jika tidak mampu merealisasikannya. Ini menyakitkan masyarakat, apalagi mereka sudah tiga tahun menunggu,” tegas Abdillah.

Ia juga mengungkapkan kecurigaannya sejak awal, bahwa janji tersebut hanya strategi untuk meraih kembali dukungan masyarakat yang telah kecewa. Abdillah menilai bahwa seorang pemimpin harus berani berkata jujur kepada rakyatnya, meskipun hal itu tidak menyenangkan.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, telah menegaskan bahwa pencairan dana gempa tahap II tidak memungkinkan dalam waktu dekat karena dana tersebut belum tersedia di Kas Daerah. Namun, BPBD Mamuju tetap menjalankan program pendampingan kepada korban gempa dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar dari APBD Perubahan.

Pendampingan ini justru memicu kritik dan kecurigaan dari beberapa aktivis. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan DPRD Kabupaten Mamuju untuk memeriksa BPBD Mamuju, karena diduga tim pendamping gempa dijadikan alat untuk mendukung kemenangan pasangan calon Sutinah-Yuki di Pilkada 2024.

Abdillah menyimpulkan bahwa janji palsu seperti ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat kepada pemimpin daerah. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pemimpin lain agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *