Janji Kosong Tiga Kali, Staf Bawaslu MA Siap Dilaporkan ke Polda Sulbar

Mamuju331 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com – Penyelesaian kasus dugaan penipuan yang menyeret nama salah satu staf Bawaslu Sulawesi Barat berinisial MA terus mengalami penundaan.

Hingga kini, janji penyelesaian yang telah disampaikan sebanyak tiga kali belum juga terealisasi, memunculkan keraguan terhadap komitmen pihak terkait.

Ketua Aliansi Pemerhati Sulbar, Supriadi, menyampaikan bahwa persoalan ini mencuat setelah adanya aduan dari Munawir, rekan sekaligus pelaku usaha Event Organizer (EO) di Sulbar.

Munawir mengklaim telah memberikan sejumlah dana

“Pertama dipinjam Rp20 juta, lalu bertambah hingga Rp80 juta. Yang paling mengherankan, pinjaman terakhir lebih dari Rp40 juta diberikan setelah MA menunjukkan dokumen berstempel Bawaslu, yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban,” tutur Supriadi.

Supriadi merinci bahwa janji penyelesaian sempat dilontarkan MA untuk tanggal 25 Mei 2025, lalu kembali dijanjikan pada 8 Juni, dan terakhir hari ini, 12 Juni.

Namun, ketiga janji itu berakhir tanpa kejelasan. Ia menilai, sikap yang ditunjukkan oleh MA justru menyerupai upaya menghindar.

“Seolah diajak bermain petak umpet. Bila ada niat baik, masalah ini pasti sudah selesai. Sayangnya, justru terkesan dibiarkan,” ujarnya. Kamis, (12/6/2025).

Lebih lanjut, Supriadi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan siap mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Sulawesi Barat guna mendapatkan keadilan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bawaslu Sulbar maupun MA terkait tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan dokumen institusi secara tidak semestinya.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *