MAMUJU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Selain itu, rapat ini juga membahas rencana kegiatan OPD untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Sulbar pada 13–15 Januari 2025.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Fredy Boy dan didampingi Sekretaris Komisi Harun Lululangi serta sejumlah anggota lainnya, rapat ini dihadiri oleh perwakilan OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III. Fokus utama dalam pembahasan adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran serta penyesuaian program sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
Wakil Ketua Komisi III, Fredy Boy, menegaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD.
“Kami ingin memastikan alokasi anggaran tahun 2024 benar-benar dilaksanakan sesuai rencana, serta program untuk tahun 2025 dapat menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Fredy Boy mengungkapkan bahwa serapan anggaran OPD mitra kerja Komisi III telah memenuhi harapan. Namun, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir seluruhnya tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
“Hal ini menjadi perhatian serius kami. OPD perlu menunjukkan kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan PAD. Khususnya, OPD seperti Dinas ESDM, PU, dan Lingkungan Hidup memiliki potensi besar sebagai penyumbang PAD jika didukung dengan peralatan memadai dan inovasi yang lebih baik,” jelas Fredy.
Rapat kerja ini juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program tahun 2024 dan mencari solusi guna meningkatkan efektivitas di tahun berikutnya. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat.
(Berita12)







1 komentar