Jakarta, Berita12.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Baca juga: Prabowo Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik dan Kooperatif
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat, M.Q. Iswara, menyatakan bahwa Ridwan Kamil dalam kondisi baik setelah penggeledahan oleh KPK. Menurut Iswara, Ridwan langsung menghubunginya pada Jumat malam (14/3/2025) untuk memberikan kabar.
“Alhamdulillah tadi malam kami berhasil berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil sekitar pukul 23.00 WIB. Beliau menyampaikan bahwa kondisinya baik dan saat ini berada di Bandung,” ujar Iswara di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Iswara menambahkan bahwa Ridwan Kamil menyatakan siap bekerja sama dan akan kooperatif terhadap semua proses penyelidikan KPK. Ridwan juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan kasus ini.
“Pak Ridwan Kamil menyampaikan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari risiko jabatan sebagai gubernur saat kasus ini terjadi. Namun, beliau menegaskan, ‘InsyaAllah saya tidak ikut campur dalam masalah ini’,” kata Iswara menirukan pernyataan Ridwan.
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil dan 12 Lokasi Lain
Ketua Satgas Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menyebut bahwa rumah pribadi Ridwan Kamil menjadi salah satu dari 12 lokasi yang menjadi target penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Penggeledahan dilakukan selama tiga hari, mulai 10 hingga 13 Maret 2025.
“Keputusan saya sebagai kasatgas, siapa yang menjadi prioritas pertama dalam penggeledahan adalah rumah saudara RK (Ridwan Kamil) karena memiliki kepentingan dalam penyidikan,” ujar Budi dalam konferensi pers yang dikutip dari kanal YouTube KPK, Sabtu (15/3/2025).
Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah sejumlah tempat lain di Bandung, termasuk kantor-kantor yang terkait dengan Bank BJB.
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyimpangan dalam anggaran promosi produk dan belanja iklan Bank BJB tahun 2021-2023.
Dari total anggaran promosi sebesar Rp 801 miliar, ditemukan adanya kebocoran sebesar Rp 28 miliar dalam belanja iklan media massa yang mencapai Rp 341 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari pejabat Bank BJB dan pihak swasta:
- Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik (S) – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka tersebut ditetapkan pada 27 Februari 2025 dan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Status Hukum Ridwan Kamil Masih Belum Jelas
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka maupun saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. KPK juga belum melayangkan surat panggilan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Beliau (Ridwan Kamil) menyampaikan bahwa hingga Jumat malam, 14 Maret 2025, belum ada surat panggilan dari KPK,” ungkap Iswara.
Namun, KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi terkait barang bukti yang telah disita dalam penggeledahan rumahnya.
“Segera kami panggil seluruh saksi-saksi yang berkaitan dengan penggeledahan ini untuk klarifikasi,” ujar Budi Sukmo.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung transparansi dalam kasus ini.
“Kami serahkan semuanya kepada proses hukum dan kami hormati semua mekanisme yang berlaku,” kata Bahlil di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kesimpulan
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK menandai perkembangan terbaru dalam penyelidikan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Meskipun belum ada status hukum yang jelas bagi Ridwan Kamil, ia telah menyatakan siap bekerja sama dan memastikan tidak terlibat dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan, dan publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK.
Tetap ikuti perkembangan kasus ini hanya di Berita12.com untuk informasi terbaru mengenai kasus hukum, politik, dan kebijakan nasional.







2 komentar