JAKARTA, Berita12.com — Saat ini pemerintah mulai memberikan perhatian pada wilayah offshore (lepas pantai). Jika berbicara mengenai Large-Scale MPA (LSMPA), hal ini sangat berkaitan dengan koordinasi offshore MPA. Dari sekitar 30 juta hektar lebih kawasan konservasi yang ada di Indonesia saat ini, seluruhnya berada di wilayah nearshore (kurang dari 12 mil laut), yaitu di habitat-habitat pesisir dangkal, Selasa (9/6/2026).
Hal ini disampaikan Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan dalam Seminar yang bertajuk “Memperingati Hari Laut 2026 Sustainable Marine Resources for Our Blue Planet“. Beliau menjelaskan, pemerintah melihat adanya kepentingan mendesak untuk melindungi kawasan offshore. Wilayah ini memiliki jalur yang lebih besar dan penting untuk migrasi ikan-ikan besar serta migrasi jarak jauh.
“Pembicaraan ini belum mencakup High Seas MPA (laut lepas). Hal tersebut merupakan ranah tersendiri yang nantinya akan saling berkaitan, bersinggungan, dan bersebelahan dengan pengelolaan BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction) yang saat ini dikembangkan melalui konvensi PBB dan sedang diratifikasi,” jelas Firdaus di Ballroom Utama BRIN, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Firdaus juga mengungkapkan adanyaDinamika dan Tantangan Lingkungan Global Kawasan laut Indonesia menjadi pusat dinamika global yang menghadapi berbagai tekanan, diantaranya adalah:
– Tekanan Stok Ikan: Terjadinya peningkatan tekanan terhadap stok ikan.
– Permintaan Global: Meningkatnya permintaan global terhadap sumber daya protein laut.
– Faktor Demografi & Iklim: Pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, dan tuntutan untuk penurunan emisi.
– Jejak Karbon (Carbon Footprint): Secara ilmiah, jejak karbon dari industri perikanan jauh lebih rendah (lebih baik) jika dibandingkan dengan jejak karbon dari peternakan ayam, daging sapi, maupun daging babi.
Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan arahan strategis yang disarankan untuk menghadapi tantangan masa depan, yakni yang Pertama adalah Perlindungan Fokus dan Sumber Daya, perlindungan ini harus mencakup dua aspek utama yakni Proporsi Jumlah dan Kualitas Manajemen. Kedua adalah Pengurangan Tekanan Aktivitas Perikanan dan yang Ketiga adalah Menjaga Kelestarian dan Pengawasan, yang dilakukan melalui pengawasan, pengendalian, dan penanganan limbah (terutama masalah sampah laut).
“Melalui strategi yang sudah dijelaskan, pemerintah berkomitmen untuk menjanjikan perluasan perlindungan kawasan laut, Berjalan seiringan dengan pengurangan tekanan negatif terhadap ekosistem dan Meningkatkan kualitas kelestarian. Dengan demikian, ekosistem dan fungsi laut tetap terjaga, layanan alam tetap berjalan, dan Indonesia dapat terus mendapatkan manfaat berkelanjutan dari sektor pangan serta jasa-jasa lingkungan yang disediakan oleh laut,” kata Firdaus.
Sebagai informasi, salah satu wilayah yang paling potensial untuk menjadi Large-Scale MPA adalah kawasan yang telah ditetapkan dalam Konvensi CBD (Convention on Biological Diversity) sebagai EBSA (Ecologically or Biologically Significant Marine Areas). Indonesia memiliki EBSA terbesar di wilayah Selatan Jawa hingga Barat Sumatera, bahkan menyambung hingga mendekati Bali.
(Berita12)












