LSM Merdeka Manakarra Desak Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Ketua Vendetta

Mamuju301 Dilihat

Berita12.com — Ketua Gerakan Vendetta, Ikhwan Rozi (23), diduga menjadi korban pengeroyokan di Sekretariat Perjuangan Mahasiswa Vendetta, Jalan Dahlia, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (28/5/2026) malam.

Kasus ini memicu sorotan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat di Sulawesi Barat setelah muncul dugaan salah satu pelaku membawa senjata tajam saat insiden terjadi.

Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju dengan nomor laporan STTLP/B/178/V/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Laporan itu ditandatangani langsung oleh korban dan diketahui Pamapta I IPDA Nabilla Az Zahra S.Tr.I.K.

Selain dugaan pengeroyokan, sekretariat organisasi mahasiswa itu juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi para pelaku. Hingga kini, aparat kepolisian masih diminta bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Pembina Gerakan Vendetta yang juga menjabat Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika, mengecam keras insiden tersebut.

Ia menilai dugaan penggunaan senjata tajam dalam aksi pengeroyokan telah masuk kategori tindak kriminal serius yang membahayakan keselamatan korban.

“Kami sangat mengecam tindakan ini, apalagi menurut keterangan ada dugaan salah satu oknum membawa sajam. Ini sudah tindakan kriminal murni yang sangat membahayakan nyawa. Kami meminta Polresta Mamuju segera memanggil dan menangkap para pelaku pengeroyokan serta perusakan di Sekretariat Perjuangan Mahasiswa Vendetta,” tegasnya dalam keterangan pers, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum yang diduga terlibat disebut-sebut merupakan bagian dari relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Axuri.

Dugaan keterlibatan relawan program nasional tersebut menuai kritik keras karena dinilai mencoreng citra program yang seharusnya berfokus pada pelayanan masyarakat.

LSM Merdeka Manakarra Sulbar pun melayangkan empat tuntutan kepada pihak terkait.

Pertama, mendesak Koordinator Wilayah (Korwil) mengevaluasi total dan memecat relawan yang diduga terlibat tindak pidana.

Kedua, meminta Kepala Regional berkoordinasi dengan KPPG untuk merekomendasikan penutupan permanen dapur MBG di Axuri.

Ketiga, mereka meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas dan mencopot Kepala SPPG karena dinilai gagal melakukan pembinaan terhadap relawan.

Keempat, mereka mengungkap informasi bahwa dapur MBG Axuri disebut telah dua kali menerima sanksi suspend atau pembekuan sementara.

Tak hanya itu, dalam kasus yang sama, seorang oknum Asisten Lapangan (Aslap) juga diduga melakukan intimidasi terhadap petugas ahli gizi. Dugaan tersebut kini turut menjadi perhatian aktivis dan diminta untuk diusut bersamaan dengan kasus pengeroyokan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak pengelola dapur MBG Axuri terkait tudingan tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah cepat aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan profesional. (*)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *