LSM Merdeka Manakarra Dukung Proses Hukum Dugaan Ijazah Palsu Eks Kades Bala-balakang Timur

Mamuju572 Dilihat

MAMUJU – Laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh mantan Kepala Desa Bala-balakang terus bergulir di aparat penegak hukum (APH).

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk LSM Merdeka Manakarra yang menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum.

“Proses hukum yang sedang berjalan harus didukung penuh. Kami mengapresiasi langkah aparat dalam mengusut tuntas kasus ini demi mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Ketua LSM Merdeka Manakarra, Andika.

Ia menekankan bahwa transparansi dan keadilan adalah prinsip utama dalam penegakan hukum.

“Kebenaran harus diungkap dengan jelas agar tidak ada keraguan di masyarakat,” tambahnya.

LSM Merdeka Manakarra juga meminta agar kasus ini ditangani secara objektif dan profesional.

“Kami menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan aparat. Jika dalam proses penyelidikan terbukti ada penggunaan ijazah palsu, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan penahanan dan pertanggungjawaban hukum,” tegas Andika.

Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, sehingga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya agar lebih menjunjung tinggi integritas.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *