Mamuju, Berita12.com — Perbedaan nominal kerja sama publikasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan sejumlah media lokal memicu tanda tanya di kalangan pemilik media. Sebagian pihak menilai skema pembayaran yang diterapkan belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan.
Beberapa pemilik media lokal mengaku heran dengan variasi nilai kerja sama yang diterima masing-masing media. Mereka menilai terdapat ketimpangan, terutama ketika media yang dinilai aktif mempublikasikan rilis pemerintah justru menerima nilai kerja sama yang lebih kecil dibanding media yang jarang memuat pemberitaan terkait Pemprov Sulbar.
“Terlihat seperti tidak adil. Ada media yang jarang menaikkan rilis, tapi justru mendapatkan pembayaran yang cukup besar,” ujar seorang pemilik media lokal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kamis, (12/3/2026).
Isu ini juga memunculkan dugaan di kalangan pelaku media bahwa kedekatan dengan pejabat tertentu berpengaruh terhadap besaran kerja sama publikasi yang diterima. Namun, tudingan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar, Dian Afrianty, mengatakan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi nilai kerja sama dengan media.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas publikasi media melalui laporan penayangan dan analisis pemberitaan setiap pekan.
“Selain karena anggaran yang terbatas, kami juga melihat berdasarkan pantauan IMA setiap pekan. Laporan penayangan rilis, push pemberitaan, serta penggunaan keyword masih sangat minim,” kata Dian, Jumat (27/2).
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kinerja publikasi media menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan nilai kerja sama.
Sementara itu, sejumlah pemilik media berharap Pemprov Sulbar dapat menerapkan mekanisme yang lebih transparan dan adil dalam menjalin kerja sama publikasi dengan media lokal.
Mereka menilai kejelasan indikator penilaian akan membantu menciptakan hubungan yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan insan pers di daerah.
(Berita12)












