Mulai Maret 2025, Tagihan Listrik Naik Diskon 50 Persen Berakhir

NASIONAL486 Dilihat

Jakarta – Masyarakat Indonesia perlu bersiap menghadapi kenaikan tagihan listrik mulai 1 Maret 2025. Hal ini terjadi karena program diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan PT PLN (Persero) akan berakhir pada akhir Februari 2025.

“Program stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah yang hanya berlaku pada Januari dan Februari 2025,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto.

Dengan berakhirnya diskon tersebut, pelanggan PLN akan kembali dikenakan tarif normal. Misalnya, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA-RTM yang sebelumnya membayar Rp 676 per kWh akan kembali membayar Rp 1.352 per kWh. Sementara itu, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA harus membayar tarif Rp 1.444,70 per kWh.

Meski program diskon dihentikan, pemerintah memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap stabil sepanjang Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret.

“Pada awal tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak berubah sepanjang Januari hingga Maret,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *