Pasca Perda Disahkan DPRD, Sulbar Matangkan Ranpergub Literasi

Mamuju373 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai bergerak cepat setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Langkah berikutnya, tim Gerakan Sulbar Mandarras (GSM) kini membahas Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) yang akan menjadi payung hukum gerakan pembudayaan membaca dan literasi di daerah.

Rapat pembahasan awal digelar di Ruang Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulbar, Selasa (30/9).

Pertemuan dipimpin Kepala Biro Hukum Syarifuddin dan melibatkan sejumlah pejabat kunci, di antaranya Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Hubungan Antar Lembaga, Hajrul Malik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar, Mustari Mula, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.

Menurut Mustari Mula, Ranpergub ini menjadi langkah strategis untuk menindaklanjuti amanah Perda dan sekaligus memperkuat regulasi Gerakan Sulbar Mandarras yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

“Ranpergub ini akan mengatur ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan, sasaran, hingga strategi dan bentuk kegiatan GSM. Selain itu, juga dibahas peran masing-masing pemangku kepentingan, baik OPD, instansi vertikal, maupun pemerintah kabupaten,” jelas Mustari.

Tak hanya soal program, pembahasan juga mencakup mekanisme monitoring, evaluasi, serta penyusunan dokumen pendukung agar pelaksanaan di lapangan lebih terukur.

Langkah ini menandai keseriusan Pemprov Sulbar dalam membangun budaya literasi sejak dini. Dengan regulasi yang lebih kuat, diharapkan gerakan membaca tak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan sebuah kebiasaan yang mengakar di masyarakat.

“GSM adalah ikhtiar kita untuk melahirkan generasi Sulbar yang gemar membaca, kritis, dan berdaya saing. Regulasi ini penting agar arah kebijakan jelas dan melibatkan semua pihak,” tambah Mustari.

Ke depan, Ranpergub ini akan terus dimatangkan sebelum ditetapkan oleh Gubernur Sulbar. Pemerintah optimistis, kombinasi Perda Perpustakaan dan regulasi literasi akan menjadi fondasi kuat dalam mencetak masyarakat Sulbar yang cerdas dan produktif.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *