MAMASA, Berita12.com — Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa memperkuat sinergi pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (22/1/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa itu dilakukan langsung oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa A. Faik Wana Hamzah. Kegiatan tersebut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Mamasa.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, yang kemudian diturunkan ke tingkat kabupaten.
PKS tersebut menjadi dasar koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejari Mamasa dalam pengawalan serta pengawasan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Bupati Mamasa Welem Sambolangi menegaskan bahwa sinergi ini penting untuk menyukseskan program strategis nasional yang dilaksanakan hingga ke tingkat desa. Ia mengingatkan seluruh penyelenggara agar bekerja sesuai aturan dan bertanggung jawab penuh.
“Seluruh pemangku kepentingan harus mendukung dan membangun pemahaman yang sama dalam menyukseskan program strategis nasional ini. Jangan ada yang menyimpang dari ketentuan, karena ujung tombaknya ada di bapak dan ibu sekalian di desa,” ujar Welem.
Sementara itu, Kajari Mamasa A. Faik Wana Hamzah menegaskan kehadiran Kejaksaan dalam kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian hukum melalui pengawasan dan pengawalan sejak awal.
“Melalui kerja sama ini, Kejari Mamasa akan memastikan seluruh kegiatan berjalan transparan dan akuntabel. Tidak dapat dipungkiri, potensi persoalan hukum kerap muncul. Karena itu, kami hadir untuk memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” kata Faik.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan lebih profesional serta memberi dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat desa.
(Berita12)









