Mamuju – Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman RI tahun 2024, nilai kepatuhan Pemprov Sulbar naik dari kategori B menjadi kategori A dengan skor tertinggi 88,77.
Peningkatan ini tercantum dalam Keputusan Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh Natsir, mengapresiasi kinerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil mencapai hasil positif ini.
“Terima kasih kepada seluruh OPD atas kolaborasi yang solid. Hasil ini mencerminkan kinerja yang semakin baik dalam melayani masyarakat,” ujar Natsir.
Natsir juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, yang terus memberikan arahan dan pendampingan sehingga sinergi antar OPD terjalin dengan baik.
Menurut Natsir, penilaian ini didasarkan pada beberapa dimensi, antara lain:
– Dimensi Input, meliputi penilaian kompetensi pelaksana dan sarana prasarana pelayanan.
– Dimensi Proses, yang mencakup standar pelayanan.
– Dimensi Output, terkait persepsi masyarakat terhadap maladministrasi.
– Dimensi Pengaduan, yang menilai pengelolaan keluhan masyarakat.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulbar,” tambahnya.
Capaian ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemprov Sulbar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.
(Berita12)












