Berita12.com – Penolakan terhadap operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Salurano, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, memanas, Jumat (24/7/2026).
Ratusan warga turun ke jalan, mendirikan posko, hingga memblokade akses menuju lokasi TPA sebagai bentuk penolakan terhadap pembuangan sampah di wilayah mereka.
Warga yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu menyatakan sikap tegas menolak aktivasi TPA. Mereka menilai kawasan Salurano selama ini masih asri, hijau, dan bebas polusi sehingga tidak layak dijadikan lokasi pembuangan akhir sampah.
Selain memblokade jalan, massa juga mendesak agar proyek TPA segera dihentikan. Mereka khawatir keberadaan tempat pembuangan sampah akan memunculkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, serta mengancam kesehatan masyarakat karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Situasi sempat memanas ketika truk pengangkut sampah tetap diarahkan menuju lokasi TPA di tengah aksi penolakan warga. Ketegangan antara massa dan aparat keamanan pun tidak terhindarkan.
Dalam insiden tersebut, dua warga diamankan oleh aparat kepolisian. Polisi menyebut keduanya diduga berperan sebagai koordinator lapangan aksi.
Kapolres Mamasa, AKBP Ariantony Utama Bangalino, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi tidak boleh menghalangi aktivitas yang telah memiliki dasar perizinan.
“Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi atau pendapatnya apabila tidak setuju. Tetapi jangan sampai menghalangi kegiatan pembuangan di tempat ini karena sudah memiliki izin yang lengkap. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum tentu benar. Cek terlebih dahulu kebenarannya,” kata Ariantony.
Ia menjelaskan, dua warga yang diamankan diduga menjadi koordinator aksi yang berlangsung selama dua hari tanpa pemberitahuan atau izin kepada kepolisian.
Menurut Kapolres, sebanyak 160 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk mengamankan proses pengawalan truk pengangkut sampah menuju lokasi TPA.
Di sisi lain, warga menilai tindakan aparat berlebihan. Salah seorang warga Salurano mengaku kecewa karena dua rekannya diamankan saat mempertahankan lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami hanya mempertahankan lingkungan kami. Tidak pernah melakukan kekerasan ataupun tindakan anarkis. Sangat disayangkan ketika teman-teman kami justru ditahan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Warga juga mendesak agar kedua orang yang diamankan segera dibebaskan. Mereka berpendapat tidak ada dasar hukum untuk menahan warga yang memperjuangkan kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini ditulis, situasi di sekitar lokasi TPA masih berada dalam pengamanan aparat, sementara penolakan warga terhadap operasional TPA Salurano masih terus berlanjut. (*)












