MAJENE, Berita12.com — Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun kemandirian pangan nasional dari sektor hulu perikanan menunjukkan hasil nyata. UPTD Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Poniang berhasil meraih skor tinggi dalam inspeksi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) untuk komoditas benih udang vaname, Rabu (13/10/2026).
UPTD Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Poniang menerima kunjungan Tim Inspektur Mutu dari Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Mamuju pada Senin (12/10). Kunjungan ini merupakan bagian krusial dari rangkaian penilaian dan verifikasi di unit pembenihan untuk memastikan benih yang dihasilkan sehat, bermutu tinggi, dan memenuhi standar keamanan pangan.
Kegiatan strategis ini mendapat perhatian penuh dari jajaran pimpinan Pemprov Sulbar. Kepala UPTD BBIP Poniang, Zaehu, menjelaskan bahwa inspeksi ini merupakan implementasi langsung dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar utama Panca Daya kedua, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sertifikasi CPIB merupakan kegiatan pemberian sertifikat melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam tata cara pembenihan ikan yang baik,” kata Kepala UPTD BBIP, Zaehu di Poniang, Majene.
Menurut Zaehu, penerapan CPIB di balainya bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bukti komitmen nyata dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan jaminan mutu produk yang memenuhi persyaratan keamanan pangan.
“Penerapan CPIB adalah jaminan bahwa tata kelola hulu di BBIP Poniang akan terus ditingkatkan untuk mendukung sepenuhnya kemandirian pangan nasional. Benih unggul adalah kunci dari budidaya yang berhasil,” tegasnya.
Apa Itu CPIB dan Mengapa Penting?
Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) adalah standar baku nasional yang wajib diterapkan oleh setiap unit pembenihan ikan. Tujuannya sangat edukatif: memastikan setiap benih yang didistribusikan ke pembudidaya bebas penyakit, memiliki pertumbuhan optimal, dan aman bagi konsumen akhir.
Tanpa sertifikasi CPIB, rantai pasok perikanan budidaya rentan terhadap penyebaran penyakit dan kerugian ekonomi bagi petambak.
Parameter Inspeksi yang Ketat
Ketua Tim Inspeksi Stasiun PPMHKP Mamuju, Kadir, memaparkan bahwa proses inspeksi CPIB dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Tidak hanya melihat fisik benih, tetapi seluruh sistem manajemen.
Parameter inspeksi fasilitas perbenihan ikan meliputi:
1. Persyaratan Manajemen: Terkait kompetensi dan pengaturan personel.
2. Persyaratan Teknis: Meliputi lokasi, tata letak unit pembenihan, sarana prasarana pembenihan, kualitas air, pakan, pengelolaan induk, pengelolaan benih, cara panen, pengemasan dan distribusi.
3. Pengelolaan Kesehatan dan Kesejahteraan Ikan: Terkait sarana biosecurity, hama dan penyakit, serta pencegahan dan pengobatan.
4. Pengelolaan Lingkungan: Terkait sanitasi lingkungan dan pengelolaan limbah.
5. Persyaratan Dokumentasi: Terkait prosedur dan rekaman yang tertib dan terukur sebagai bagian dari inspeksi.
“Hasil inspeksi menunjukkan hasil yang baik dengan scoring 92, yang berarti pengelolaan perbenihan dan mutu benih vaname di BBIP Poniang telah memenuhi persyaratan CPIB,” tutup Kadir.
Capaian skor 92 tersebut masuk dalam kategori BAIK dan menjadi modal kuat bagi BBIP Poniang untuk segera mengantongi Sertifikat CPIB secara resmi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin S. DM, memastikan bahwa UPTD BBIP Poniang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan perikanan yang produktif, inovatif, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Setelah menerima laporan langsung dari Kepala UPTD BBIP Poniang, Zaehu, terkait hasil inspeksi tersebut, Safaruddin memberikan apresiasi dan arahan tegas.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim di BBIP Poniang yang berhasil meraih skor 92 pada inspeksi CPIB. Ini membuktikan bahwa kita berada di jalur yang benar. Saya tegaskan, BBIP Poniang harus menjadi contoh pengelolaan yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan. Benih unggul dari Poniang harus menjadi kebanggaan dan solusi bagi petambak kita di Sulbar dan Indonesia Timur,” ujar Safaruddin, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dengan raihan ini, BBIP Poniang semakin mantap melangkah menjadi lumbung benih vaname unggul yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga menjadi penopang ekonomi biru Sulawesi Barat.
(Berita12)












