Pidato Prabowo Dinilai Bacot Kosong, JATAM Tantang Buka Aktor Tambang Ilegal

Jakarta, NASIONAL304 Dilihat

JAKARTA, Berita12.com — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025, hanya berisi retorika politik tanpa menyentuh akar persoalan tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Dalam pidatonya, Prabowo mengutip Pasal 33 UUD 1945 soal kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, menurut JATAM, realitas justru menunjukkan keuntungan hanya dinikmati segelintir korporasi besar yang dekat dengan lingkaran istana dan parlemen.

“Presiden bicara lantang soal lebih dari seribu tambang ilegal, bahkan menyebut tidak gentar menghadapi orang besar di baliknya. Pertanyaannya, kalau memang tidak gentar, mengapa praktik itu dibiarkan selama puluhan tahun, termasuk di masa pemerintahannya sendiri?” kata JATAM dalam keterangan tertulis. (16/8)

Tambang Legal Pun Kebal Hukum

JATAM menekankan bahwa problem tambang bukan sekadar pada operasi ilegal. Sejumlah perusahaan pemegang izin resmi tetap melanggar hukum namun tetap beroperasi.

Kasus PT Dairi Prima Mineral di Sumatra Utara, misalnya, tetap berjalan meski izin lingkungannya telah dicabut setelah gugatan warga dikabulkan Mahkamah Agung. Perusahaan ini sebagian sahamnya dimiliki Bakrie Group, yang dikenal sebagai salah satu penyokong politik Prabowo.

Situasi serupa juga terjadi di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, melalui PT Gema Kreasi Perdana (anak usaha Harita Group), serta PT Tambang Mas Sangihe di Sulawesi Utara. Dua perusahaan itu tetap beroperasi meski izin lingkungan dan izin pinjam pakai kawasan hutannya telah dibatalkan lewat putusan pengadilan.

Dampak Serius ke Rakyat dan Lingkungan

JATAM menilai pemerintah hanya menekankan aspek ekonomi soal kerugian negara akibat tambang ilegal tanpa menyentuh penderitaan masyarakat.

“Lubang tambang dibiarkan menganga tanpa reklamasi, menjadi mesin pembunuh yang telah menelan banyak korban anak. Tanah dirampas, sungai dan laut tercemar, sementara rakyat yang melawan justru mengalami kekerasan dan kriminalisasi,” tegas JATAM.

Tantangan untuk Presiden

Alih-alih menjadi solusi, JATAM menyebut pemerintah justru terjebak dalam pusaran oligarki tambang. Regulasi longgar, pengawasan lemah, hingga penegakan hukum yang tebang pilih disebut membuat negara kehilangan independensi dalam mengatur sumber daya alam.

“Kalau Presiden serius, buktikan dengan membuka daftar nama aktor besar di balik tambang ilegal dalam 3×24 jam. Kalau tidak, pidato itu hanya bacot kosong yang menutupi kenyataan: negara hari ini berdiri bersama korporasi tambang, bukan rakyat,” ujar JATAM.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *