PMII: Perumda Sulbar Wajib Jelaskan Dana 10% Blok Migas Sebuku!

Mamuju386 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com – PMII Mamuju Desak Transparansi Dana PI Blok Migas Sebuku, Duga Ada Penggunaan Tanpa Dasar Hukum.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju kembali menyoroti pengelolaan dana Partisipasi Interes (PI) sebesar 10 persen dari Blok Migas Sebuku yang dikelola Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

Dana yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah selama periode 2023 hingga 2025 itu dinilai tidak transparan dan patut dipertanyakan.

Ketua Umum PMII Mamuju, Refli Sakti, menegaskan bahwa pihaknya mendorong keterbukaan dari Perumda Sulbar dalam hal penerimaan dan penggunaan dana PI tersebut. Ia mengungkapkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan anggaran tanpa landasan hukum yang jelas.

“Kami mendesak agar Perumda Sulbar membuka secara transparan bagaimana dana PI itu dikelola. Kami mencium adanya indikasi penggunaan dana 10 persen tanpa dasar hukum yang memadai,” tegas Refli disalahsatu warkop kepada media, Selasa (28/5/2025).

Baca juga: 272 Ribu Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Ini Daftar Merek yang Disita

Menurut Refli, dugaan tersebut mencuat lantaran tidak adanya kejelasan mengenai dokumen perencanaan kerja tahunan ataupun regulasi resmi yang mengatur alokasi penggunaan dana tersebut. Hal ini, kata dia, bisa membuka celah pelanggaran hukum.

Di sisi lain, Refli mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang sedang gencar melakukan penertiban sektor pajak terhadap perusahaan-perusahaan sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun ia menilai, semangat tersebut harus dibarengi dengan pembenahan internal pada badan usaha milik daerah (BUMD).

“Semangat Pemprov Sulbar dalam menertibkan sektor pajak harus juga menyasar ke dalam tubuh Perumda. Jangan sampai penerimaan dari sektor migas justru tidak tercatat jelas dan tidak berdampak maksimal bagi daerah,” tambahnya.

Untuk itu, PMII Mamuju mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI Blok Sebuku.

“Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Jika tidak diawasi dengan ketat, maka dana besar ini bisa menjadi potensi kebocoran yang merugikan masyarakat Sulbar,” tutup Refli.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *